11 Jan 2015

SAFETY RIDING

Safety Riding ! Sama halnya dengan istilah Safety Driving bagi pengguna mobil, istilah Safety Riding mengacu kepada perilaku berkendara yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.  



Kesiapan berkendara yang diperlukan untuk sepeda motor antara lain:
  • Sarung Tangan, sebaiknya memiliki lapisan yang dapat menutupi kedua belah tangan dan bahan yang dapat menyerap keringat serta tidak licin saat memegang grip/handle motor.
  • Jaket, sebaiknya mampu melindungi seluruh bagian tubuh baik dari terpaan angin maupun efek negatif kala terjadi benturan baik kecil maupun besar.
  • Helm (minimal Half Face), sebaiknya mampu memberikan proteksi lebih kepada kepala, poin inilah yang selalu dilewatkan oleh tipikal bikers pengguna helm ‘catok’ dan sejenisnya.
  • Sepatu, haruslah mampu memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh lapisan kaki.



    10 hal yang perlu diperhatikan: 
 1. Asuransikan motor dan diri Anda .
  • Pastikan bahwa motor memiliki kelengkapan lisensi dan juga sudah diansuransikan dengan cara-cara yang benar. Selain motor, Anda juga perlu mendapatkan asuransi yang sama untuk diri Anda sehingga keduanya dilindungi secara memadai.
 2. Berkendara dengan cara yang pintar .
  • Gunakan lampu depan Anda ketika mengendarai motor di malam hari, hindari pengendara lain dari potensi “blind spot”, jangan memotong jalur pengguna jalan lain sembarangan, dan selalu siap gunakan klakson motor Anda agar orang lain mengetahui keberadaan Anda.
 3. Selalu utamakan kesealamatan .
  • Tiga perempat pengguna roda dua mengalami kecelakaan dengan mobil. Hal itu terjadi karena pengendara mobil tidak melihatmenya dari keberadaan motor tersebut. Oleh sebab itu, penting buat Anda memahami situasi jalanan atau memperkirakan pergerakan yang akan diambil oleh kendaraan lain di depan maupun di belakang Anda.
 4.  Jaga jarak dengan kendaraan lain. 
  • Mengendarai motor memang sering bikin kita lupa diri, apalagi ketika kita sedang berada di atas motor yang punya kecepatan tinggi. Hal ini juga kerap kali membuat kita tidak sadar bahwa kita terlalu dekat dengan kendaraan lain baik di depan maupun di samping kita. Hal itu sangatlah berbahaya, terutama ketika pengendara lain tersebut melakukan manuver tiba-tiba atau mengerem tiba-tiba. Kalau sudah begitu, potensi tabrakan pun semakin besar. Untuk itu, selalu upayakan jarak dengan kendaraan lain di depan Anda sekitar 3-5 meter. Perkirakan jarak yang ideal buat Anda sendiri, yang dapat memberikan waktu buat Anda menghindar ketika pengendara lain tersebut melakukan gerakan mendadak. 
 5. Jauhi minuman beralkohol ketika mengendarai motor .
  • Ini sangatlah jelas bagaimana alkohol sangat mempengaruhi ketajaman konsentrasi Anda ketika mengendari motor. Bukan tidak mungkin, masih banyak pengendara motor di Tanah Air yang masih belum menyadari bagaimana pengaruh alkohol terhadap keselamatan berkendara. Ingat, mengendarai sebuah kendaraan, baik motor maupun mobil, membutuhkan tingkat konsentrasi yang tinggi. 
 
 6. Selalu cek kondisi motor .
  • Coba Anda ingat kembali kapan terakhir kali kondisi motor Anda di cek secara menyeluruh? Upayakan untuk selalu mematuhi jadwal servis yang sudah direkomendasikan oleh dealer. Cek segala hal mendasar seperti tekanan aingin pada ban, performa sistem pengereman, dan sebagainya sebelum Anda berpergian.
 7. Belajar untuk berbagi .
  • Membonceng seseorang di atas motor merupakan tanggung jawab yang cukup besar. Selain itu, pengaruh berat badan juga merupakan hal yang signifikan terhadap handling/penanganan motor. Untuk itu, jika Anda hendak memberikan tumpangan kepada rekan/keluarga, ada baiknya Anda juga memberikan sedikit pengetahuan kepada mereka soal teknik berkendara yang baik. Pastikan juga mereka memiliki alat pelindung (safety gear) yang sesuai.
 8. Selalu gunakan Safety Gear.
  • Safety gear adalah perlengkapan keselamatan seperti helm, kacamata (eye protection), sarung tangan, jaket, celana panjang, dan segalanya yang bisa sedikit banyak melindungi Anda dari cidera parah saat terjadi kecelakaan.
9. Ber Doa.
  • Hal yang terutama dari ke8 prinsip safety riding diatas adalah berDoa kepada Tuhan yang Maha Esa, untuk selalu berserah dalam perlindunganNYA selama mengendarai kendaraan.
 10. Patuhi rambu rambu lalulintas.
  • Dengan mematuhi rambu rambu lalulintas, akan membuat anda nyaman dalam berkendara, dan terhindar dari kemungkinan kecelakaan, ataupun hukuman dari pihak polisi.
 

KARYA ANAK MOTOR ( Matheus Mezak Adolf Manulong )


PUISI PENGGANGGU TIDUR


MENGGERAM TAK BERBUNYI
DETIK - DETIK JAM YANG TIADA HENTI MERINTIH
AKU DISI BUKAN UNTUK MERINTIH


BATU DAN PASIR TERIRIS HUJAN
       MEREKA TERIKAT BUKAN PAKSAAN
                       HANYA GODAAN YANG MEMBUAT BERSINAR


DISINI AKU UNGKAPKAN
BAHWA TERIKAT TAK BERARTI MATI
TAPI TERIKAT ITU BUKTI BAHWA ENGKAU MASIH MEMBERI KEPERCAYAAN
DAN TERIKAT DENGANMU ADALAH CINTA














2 Jan 2015

Perbedaan Geng Motor, Club Motor, dan Motor Community.



Entah karena alasan ikut ikutan, atau cuma sekedar meramaikan, banyak club club motor menjamur di berbagai daerah. Mulai dari club yang berada dibawah bendera pabrikan (berasal dari 1 jenis kendaraan), hingga yang berdasarkan hobi yang sama. 

Walaupun begitu, sebenarnya masih banyak masyarkat awam yang salah pengertian terhadaap kehadiran Motor club ataupun Motor community. masih banyak masyarakat awam yang menganggap, club motor maupun kommunitas motor tidak jauh berbeda dengan geng motor yang selalu membuat keributan ataupun tindakan anarkis. Maka dari itu mari kita bahas lebih dalam Perbedaan Geng Motor, Club Motor, dan Motor Community.

Berikut perbedaan Geng Motor,Club Motor dan Motor Community :


1.GENG MOTOR

Aksi Geng Motor yang suka dengan Kekerasan saat ini semakin membahayakan. Tidak cuma sekedar melukai,merampas harta benda atau menganiaya tapi juga membunuh dan memperkosa korbannya.


Ciri-ciri  Geng Motor :
  1. Kebanyakan anggota Geng Motor mengendarai motornya tanpa Safety Riding seperti Helm,sepatu dan jaket
  2.  Muncul dimalam hari motor tanpa lampu suka dengan suara knalpot yang berisik.
  3. Motor yang meraka gunakan bodong (tanpa surat surat resmi) tanpa lampu sen,dan lampu utama. 
  4. Membawa senjata tajam seperti Golok,Pisau,Pedang,clurit,senjata api dll)
  5. Suka berkumpul ditempat kegelapan dan mabok.
  6. Kalau ada anggota baru dilantik dengan kekerasan dan kriminal.
  7. Suka Balapan liar
  8.  Visi dan misi mereka jelas, hanya membuat kekacauan dan ingin menjadi geng terseram diantara geng motor lainnya hingga sering terjadi tawuran diatas motor.
  9. Tidak terdaftar di kepolisian atau masyarakat setempat.
  10. Ketika pelantikan anak baru biasanya bermain fisik atau dengan cara kekerasan
Namun sekarang perlu diwaspadai karena ada geng motor yang berkedok club motor. Berpakaian rapi, safety dan penuh perlengkapan berkendaraan namun arogan, anarkis dan egois kalau dijalan serta tak segan mereka membuat rusuh bila merasa diganggu.

2. CLUB MOTOR


Kalau club motor terdiri dari satu jenis kendaraan saja.Club motor tidak memiliki sifat arogan dan pengetahuan berlalu lintas yang baik.Club motor ini dibentuk karena adanya kesamaan pandangan dan hobby terhadap satu jenis kendaraan, tapi ada juga club motor yang dibentuk dibawah bendera perusahaan motor tertentu. Namun semuanya adalah untuk meningkatkan persaudaraan, silaturrahmi dan keselamatan berkendara. Dikatakannya, sangat mudah mengenali club motor di jalanan karena salah satu ciri mereka yaitu tidak ugal-ugalan di jalan dan membawa benderara atau simbol organisasi club mereka.




Ciri-ciri Club Motor :
  1. Perlengkapan safety dalam berkendara benar-benar komplit.
  2. Motor dan pengendaranya sama-sama lengkap bahkan biasanya ditambah box dibelakang motor buat menaruh helm dan peralatan motor.
  3. Biasanya setiap club motor hanya terdiri dari satu merk dan satu tipe motor saja namun ada juga yang campur-campur(beda tipe satu merk).
  4. Nongkrong atau kopdar ditempat yang ramai agar bisa dilihat masyarakat sekaligus ajang silahturahmi kepada club motor lain yang kebetulan melintas.
  5. Pelantikan anggota baru biasanya tanpa kekerasan, hanya untuk having fun dan memberi pengetahuan seluk beluk berlalu lintas yang benar.
  6. Melakukan kegiatan touring ke daerah-daerah.
  7. AD/ART mereka jelas dan tercatat dalam kepolisian atau wadah dari perkumpulan club motor. Saling tolong menolong terhadap anggota club motor lain ketika dijalan mendapatkan trouble.
  8. Setiap club motor memiliki tujuan dalam berkendara dan peraturan-peraturan yang tidak membebankan anggotanya. 
  9. Mempunyai visi dan misi yang jelas dan jauh dari luang lingkup yang anarkis dan brutal.

3.MOTOR COMMUNITY

Motor Community biasanya perkumpulan anggota dengan tidak menonjolkan merk atau pabrikan motor. Tidak jauh berbeda dengan Motor Club tapi Mayoritas Motor Community semua merk motor bisa bergabung mau bebek,semi bebek dan batangan pun bisa bergabung. Semua ini menjunjung tinggi Solidaritas sesama anggota dan masyarakat. yang juga di terapkan di motor club.


Ciri-ciri Motor Community :
Komunitas motor memang tidak jauh beda dengan club motor, sama-sama tidak melakukan kegiatan yang berbau kriminal. Namun dari segi peraturan dan safety riding, komunitas motor berbeda jelas dan hanya lebih mengandalkan kegiatan touring tanpa embel-embel dari pabrikan motor. Ciri-ciri nya sebagai berikut:
  1. Safety Riding yang paling diutamakan
  2. Biasanya community terdiri dari berbagai tipe motor dan merk motor,
  3. Berdiri dibawah bendera yg mereka buat sendiri
  4. AD/ART mereka lebih simple tidak terlalu banyak.
  5. Sama seperti club motor, mereka juga suka melakukan kegiatan sosial.
  6. Lebih mengedepankan solidaritas, apapun motornya yang penting mau solid dan bekerja sama.
  7. Pelantikan anggota baru jauh dari kata anarkis dan hanya sekedar pengenalan community dan peraturan saja.
  8. Anggota-anggotanya hanya sekadar komunitas, biasanya terbentuk karena sering nongkrong bareng dan bedasarkan keinginan membangun sebuah wadah bila ingin melakukan touring.
  9. Nama dan lambang mereka ada yang tercatat di kepolisian tetapi ada pula yang tidak dan hanya sebatas kumpulan anak motor saja. Tidak berbeda jauh dengan club motor. 
  10. Mempunyai visi dan misi yang jelas dan jauh dari luang lingkup yang anarkis dan brutal.



Hal ini ditegaskannya jika ketidaktahuan masyarakat akan perbedaan ini akan menyebabkan masyarakat resah terhadap club motor yang ada. Padahal dengan adanya club motor, sebenarnya membantu masyarakat dalam berkendara yang aman dan mementingkan keselamatan.
Namun tak dapat dipungkiri bahwa masih ada saja anggota club motor, dan komunitas motor yang sedikit bertindak arogan yang menyebabkan masyarakat awam tidak dapat membedakan antara club community maupun geng.

Nah sekarang jelaskan perbedaan antara club, komunitas atsupun geng motor. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. 





30 Des 2014

KETENTUAN PENGGUNAAN LAMPU ROTATOR DAN SIRINE (TOA)





Pernahkan anda melihat Lampu isyarat dan atau Sirene, Lampu atau Sirene tersebut ada bermacam-macam fungsi dan kegunaannya. Untuk Kepentingan tertentu kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan / atau sirene. Pengolongan Lampu isyarat sebagaimana di maksud terdiri dari warna : 


MERAH
BIRU
KUNING




Akan tetapi Lampu isyarat tersebut juga mempunyai makna serta berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki Hak Utama, sebagai contoh Lampu isyarat warna kuning yang berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengguna jalan lain.
 Pengguna Lampu isyarat dan sirene sebagai berikut :
  • Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia  


  • Lampu isyarat warna merah dan sirene di gunakan untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, Pemadam Kebakaran, Ambulan, Palang Merah, dan Jenazah
  • Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan dan angkutan barang khusus.
Keterangan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur dan tata cara pemasangan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud diatas di atur dengan dalam :
Pasal 59 UU NO.22 TAHUN 2009

(1)   Untuk kepentingan tertentu, Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan/atau sirene.
(2)   Lampu isyarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas warna:
a.  merah;
b.  biru; dan
c.  kuning.
(3)   Lampu isyarat warna merah atau biru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b serta sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai tanda Kendaraan Bermotor yang memiliki hak utama.
(4)  Lampu isyarat warna kuning sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berfungsi sebagai tanda peringatan kepada Pengguna Jalan lain.
(5)   Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut:
a.  lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b.  lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan
c.  lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.



KETENTUAN PIDANA 


Pasal 287 ayat (4) : Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Disini saya tidak ingin menghalangi, menyalahkan ataupun melarang pihak pihak terkait, baik itu penjual lampu rotator dan sirinen ataupun para pengendara motor dan mobil yang menggunakan lampu rotator dan sirine.

saya hanya ingin mengingat kan kembali bahwa penggunaan lampu rotator dan sirine hanya digunakan padasaat keadaan tertentu, dan untuk kepentingan tertentu. jadilah pengendara yang bijaksana dalam menggunakan alat tersebut, jangan sampai keinginan pribadi, arogansi, kesombongan, ataupun keEgoisan anda yang membuat anda terjerat dalam hukum nantinya.



15 Okt 2014

Isayarat - Isyarat Saat Mengikuti Turing





Cara Memasang Rlay


Banyak diantara kita yang kurang puas dengan suara klakson bawaan motor/mobil yang kurang keras/lantang, atau juga lampu standar yang kurang terang atau berdaya kecil.
Di toko partshop atau aksesoris otomotif, banyak dijual klakson aftermarket yang suaranya bagus seperti Fiam, Hella, bosch, PIAA, Wolo, Hadley, fer, dsb.


Klakson tersebut membutuhkan daya yang cukup besar, sayangnya kabel yang terpasang pada klakson standar bawaan motor/mobil tidak dapat mengakomodasi kebutuhan daya tersebut.


Malah bisa jadi saklar klakson tersebut akan cepat rusak karena setiap kali ditekan, akan mengeluarkan percik api pada metal contact didalamnya yang lama kelamaan akan aus, bahkan plastik case nya akan meleleh.
Begitu juga dengan pemasangan lampu yang berdaya lebih besar, akan berkasus sama dengan kasus di atas.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kita membutuhkan bantuan komponen tambahan yaitu relay. Relay adalah suatu komponen yang digunakan sebagai saklar penghubung/pemutus untuk arus beban yang cukup besar, dikontrol oleh sinyal listrik dengan arus yang kecil. Dengan menggunakan relay, kabel yang menuju saklar tidak perlu kabel yang tebal, sebab arus yang terhubung ke saklar sangatlah kecil. Berhubung banyak yang mempermasalahkan penggunaan kaki relay no.30 & 87, maka diagram di bawah sudah di revisi, kaki no.30 ke accu, kaki 87 ke klakson/lampu. 
Banyak relay yang beredar di partshop, ada berbagai merek seperti Hella, Bosch, Omron, dsb, … dan banyak pula yang dipalsukan.
Saya sendiri lebih memilih untuk menggunakan relay bermerek BOSCH yang asli, begitu juga dengan socket relaynya.
Berikut komponen yang diperlukan untuk project ini..

– Socket Relay merek Bosch + terminal konektornya
– Relay Bosch 4 kaki tipe “0 332 019 453
– Fuse Box (kotak sikring) + terminal konektornya
– Fuse / Sikring yang disesuaikan dengan beban arusnya .. misalnya 10 Ampere.
– Kabel tebal serabut diameter 5mm
– Terminal Ring 10mm.
Cara Pasang..
Ada 2 macam sistem pelistrikan untuk Klakson atau Lampu, yaitu yang dikontrol oleh tegangan positif dan tegangan negatif.
Biasanya sistem yang dikontrol oleh tegangan Negatif menggunakan 2 kabel. Dimana satu kabel untuk ke positif dan satu lagi ke saklar pengontrol.
Sistem yang dikontrol oleh tegangan Positif, biasanya menggunakan 1 kabel saja dari saklar pengontrol. Kabel satunya lagi mengambil negatif dari ground atau body.
NEGATIVE SYSTEM:
Gambar di atas memperlihatkan rangkaian klakson dengan sistem Negative.
Untuk pemasangannya lihat gambar di bawah:
Kaki Relay nomor 30 menuju Positif Accu (kabel harus tebal, langsung dari Accu).
Kaki Relay nomor 87 menuju Positif Klakson (kabel ukuran tebal atau sedang).
Kaki Relay nomor 85 menuju salah satu Kabel klakson (A)
Kaki Relay nomor 86 menuju salah satu Kabel klakson (B)
Pemasangan kabel dari kaki 85 dan 86 boleh terbolak balik polaritasnya.
Dikarenakan adanya perbedaan lokasi kaki relay pada beberapa merek relay yang ada, harap perhatikan NOMOR kakinya, sebelum memasang!
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
POSITIVE SYSTEM:
Gambar di bawah memperlihatkan kabel standar yang menuju klakson dipotong.
Untuk bagian yang atas kita beri kode A, dan bagian yang menuju klakson kita beri kode B.
Kaki Relay nomor 30 menuju Positif Accu (kabel harus tebal, langsung dari Accu).
Kaki Relay nomor 87 menuju Positif Klakson (kabel ukuran tebal atau sedang).
Kaki Relay nomor 85 menuju salah satu Kabel klakson (A)
Kaki Relay nomor 86 dihubungkan ke body mobil/motor (negatif/ground).

Dikarenakan adanya perbedaan lokasi kaki relay pada beberapa merek relay yang ada, harap perhatikan NOMOR kakinya, sebelum memasang!
Nah.. semoga penjelasan di atas bisa mudah dimengerti, dan rekan-rekan bisa pasang sendiri klakson barunya.
Rangkaian di atas sama penerapannya untuk pemasangan lampu tambahan atau merubah lampu ke daya yang lebih besar.
Manfaat yang didapat dengan menggunakan rangkaian relay ini adalah:
– klakson akan bersuara lebih keras/lantang atau lampu akan menyala lebih terang.
– saklar klakson / lampu akan lebih awet.
Semoga membantu.

sumber dari saft7.com